2.1 Ciri-ciri Pendidikan di Indonesia
Cara
melaksanakan pendidikan di Indonesia sudah tentu tidak terlepas dari tujuan
pendidikan di Indonesia, sebab pendidikan Indonesia yang dimaksud di sini ialah
pendidikan yang dilakukan di bumi Indonesia untuk kepentingan bangsa Indonesia.
Aspek ketuhanan sudah dikembangkan dengan banyak cara seperti melalui
pendidikan-pendidikan agama di sekolah maupun di perguruan tinggi, melalui
ceramah-ceramah agama di masyarakat, melalui kehidupan beragama di
asrama-asrama, lewat mimbar-mimbar agama dan ketuhanan di televisi, melalui
radio, surat kabar dan sebagainya. Bahan-bahan yang diserap melalui media itu
akan berintegrasi dalam rohani para siswa/mahasiswa. Pengembangan pikiran
sebagian besar dilakukan di sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan tinggi
melalui bidang studi-bidang studi yang mereka pelajari. Pikiran para
siswa/mahasiswa diasah melalui pemecahan soal-soal, pemecahan
berbagai masalah,
menganalisis sesuatu serta menyimpulkannya.
2.2 Kualitas Pendidikan di Indonesia
Seperti yang
telah kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Hal ini
terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru
tentuya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada
siswanya. Memang, guru-guru saat ini kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi
guru karena tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali
guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain
berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai
pelajaran yang mereka ajarkan. Belum lagi masalah gaji guru. Jika fenomena ini
dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur
mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang pensiun. Sarana pembelajaran juga
turut menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan di Indonesia, terutama bagi
penduduk di daerah terbelakang. Namun, bagi penduduk di daerah terbelakang
tersebut, yang terpenting adalah ilmu terapan yang benar-benar dipakai untuk
hidup dan kerja. Ada banyak masalah yang menyebabkan mereka tidak belajar
secara normal seperti kebanyakan siswa pada umumnya, antara lain guru dan
sekolah. Presiden sempat memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh
pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara
lain yaitu:
Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah, yakni
meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di
Indonesia. Tolak ukurnya dari angka partisipasi.
Langkah kedua, menghilangkan ketidakmerataan dalam
akses pendidikan, seperti ketidakmerataan di desa dan kota, serta jender.
Langkah ketiga, meningkatkan mutu pendidikan dengan
meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata
kelulusan dalam ujian nasional.
Langkah keempat, pemerintah akan menambah jumlah jenis
pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan. Untuk menyiapkan
tenaga siap pakai yang dibutuhkan.
Langkah kelima, pemerintah berencana membangun
infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan di
sekolah-sekolah.
Langkah keenam, pemerintah juga meningkatkan anggaran
pendidikan. Untuk tahun ini dianggarkan Rp 44 triliun.
Langkah ketujuh, adalah penggunaan teknologi informasi
dalam aplikasi pendidikan.
Langkah terakhir, pembiayaan bagi masyarakat miskin
untuk bisa menikmati fasilitas penddikan.
2.3 Penyebab Rendahnya Kualitas
Pendidikan di Indonesia
Di bawah ini
akan dijelaskan salah satu penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia
secara umum, yaitu kurangnya pemerataan kesempatan pendidikan.
Pemerataan
pendidikan dalam arti pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan
telah lama menjadi masalah yang mendapat perhatian, terutama di negara sedang
berkembang. Hal ini tidak terlepas dari makin tumbuhnya kesadaran bahwa
pendidikan mempunyai peran penting dalam pembangunan bangsa, seiring juga
dengan berkembangnya demokratisasi pendidikan dengan semboyan Pendidikan
Nasional Muhammad Nuh menyatakan, salah satu paradigma yang harus di hapuskan
adalah wajib belajar sembilan tahun agar menjadi hak belajar sembilan tahun. “masyarakat
punya hak untuk menuntaskan sembilan tahun pendidikan. Kalau itu menjadi hak,
maka negara harus menyiapkan seluruh sarana dan prasarana. Semua bisa
menuntut pendidikan sembilan tahun,” katanya saat membuka Rembuk Nasional
Pendidikan 2010.
Peningkatan
pemerataan pendidikan, diutamakan bagi kelompok masyarakat miskin yang
berjumlah sekitar 38,4 juta atau 17,6 persen dari total penduduk. Problem
mereka,kemiskinan menjadi hambatan utama dalam mendapatkan akses pendidikan.
Selain itu,daerah-daerah di luar Jawa yang masih tertinggal juga harus mendapat
perhatian guna mencegah munculnya kecemburuan sosial.Pemerataan pendidikan di
Indonesia merupakan masalah yang sangat rumit.Ketidakmerataan pendidikan di
Indonesia ini terjadi pada lapisan masyarakat miskin. Faktor yang mempengaruhi
ketidakmerataan ini disebabkan oleh faktor finansial atau keuangan Semakin
tinggi tingkat pendidikan, semakin mahal biaya yang dikeluarkan oleh individu.
Indonesia merupakan negara berkembang yang sebagian besar masyarakatnya hidup
pada taraf yang tidak berkecukupan.
Akses
tempat tinggal pun dapat menjadi factor rendahnya pendidikan masyarakat miskin.
Masyarakat miskin yang biasanya bertempattinggal di desa-desa memiliki akses
masuk ke dalam masyarakt miskinpun perekonomian menjadi lebih baik. Disini
terlihat dari Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah namun Sumber Daya Manusia
(SDM) tidak mamapu mengelola SDA yang melimpah kurang dimanfaatkan sebaik
mungkin. Tidak hanya ditekankan pendidikan formal saja untuk dapat mengelola
SDA, bisa saja pelatihan diselenggarakan pemerintah untuk warga miskin agar
mungkin dapat memajukan dan membangun perekonomian. Fenomena yang ada di
Indonesia cukup ironis. Banyaknya lulusan sekolah tingkat menengah dan
perguruan tinggi setiap tahunnya, ternyata tidak sebanding dengan lowongan
pekerjaan yang disediakan. Hal itu jelas menambah jumlah pengangguran di
Indonesia.
Bahkan angka
pengangguran mencapai 9,5% per tahun. Untuk menuju pemerataan pendidikan yang
efektif dan menyeluruh, kita perlu mengetahui beberapa permasalahan mendasar
yang dihadapi sektor pendidikan kita. Permasalahan itu antara lain
mengenaiketerbatasan daya tampung, kerusakan sarana prasarana, kurangnya tenaga
pengajar, proses pembelajaran yang konvensional, dan keterbatasan anggaran.
Pengaruh pendidikan masyarakat miskin menjadi rendah.Pemerataan pendidikan
merupakan amanat dalam Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB
III Pasal 4 tentang Prinsip Penyelengaraan pendidikan yang berbunyi :
“Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak
diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan,
nilai kultural dan kemajemukan bangsa”.Hal ini juga tercantum dalam BAB IV
pasal 5 bagian Kesatu tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara yang berbunyi.
1) Setiap
warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
2) Warga
negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau
sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.
3) Warga
negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yangterpencil
berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.
Dalam
menjalankan fungsinya sebagai wahana untuk memajukan bangsa dan kebudayaan
nasional diharapkan menyediakan kesempatan yang seluas warga Negara Indonesia
untuk memperoleh pendidikan. Pemerataan pendidikan adalah bagaimana sistem
pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya untuk seluruh warga
Negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi
pembangunan sumber daya manusia unuk menunjang pembangunan. Oleh karena itu,
dengan melihat tujuan yang terkadung di dalam upaya pemerataan pendidikan
tersebut untuk menyiapkan masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam
pembangunan seharusnya juga mulai diperhatiakan bagaimana peningkatan
mutunya.Mutu pendidikan dilakukan pertama oleh setiap institusi pendidikan yang
selanjutnya dilakukan oleh lembaga pemakai keluarannya. Jika tujuan pendidikan
nasional dijadikan sebagai kriteria maka pertanyaannya adalah : apakah keluaran
dari setiap institusi pendidikan menjadikan pribadi yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa,mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertangung jawab? Pengalaman adalah guru yang terbaik. Kebijakan yang
tidak seimbang antara pemerataan dan mutu pendidikan telah membawa dampak
negatif roboh di mana-mana seperti tawuran antarpelajar di berbagai kota dan
profesionalisme guru yang rendah merupakan dampak negatif yang dapat kita
rasakan.
Dalam kaitan
tersebut, mutu pendidikan seharusnya menjadi tujuan akhir semua strategi
pemerataan pendidikan, relevansi, dan manajemen pendidikan. Artinya, semua
strategi pembangunan pendidikan harus berorientasi kepada mutu pendidikan.
Pemerataan pendidikan harus tetap berorientasi pada mutu pendidikan. Relevansi
dan manajemen pendidikan tidak lain juga harus berorientasi kepada mutu
pendidikan. Maka lahirlah istilah yang disebut pemerataan pendidikan yang
bermutu, relevansi pendidikan yang bermutu, dan manajemen pendidikan yang
bermutu. Dengan kata lain, semua strategi pembangunan pendidikan harus
diarahkan untuk mencapai pendidikan yang bermutu.
2.4 Upaya Pemerintah untuk Pemerataan
Pendidikan di Indonesia
Merujuk UUD
1945 pasal 31 ayat 4, negara memiliki kewajiban untuk mengatasi rendahnya
kemampuan sebagian masyarakat dalam membiayai pendidikan. Namun UUD ’45
ternyata bukanlah landasan konstitusi yang dapat memaksa pemerintah untuk
melaksanakan amanatnya. Pada kenyataannya, alokasi APBN pada bidang pendidikan
masih saja pada bilangan yang sangat jauh dari ketentuan. Ironisnya biaya
pendidikan semakin melambung tinggi tanpa mampu dikendalikan bahkan oleh
pemerintahsekalipun. Tentu saja hal ini semakin memupuskan harapan rakyat
miskin untuk mampu menjamah pendidikan yang layak dan berkualitas. Padahal
pendidikan adalah hak mendasar dari setiap warga negara dalam rangka
memperbaiki masa depan hidup generasi bangsa..Dengan seiring berjalannya waktu,
mengingat bahwa pendidikan itu sangat penting karena merupakan faktor yang
menunjang kemajuan suatu negara, maka dewasa ini pemerintah telah melakukan
upaya-upaya untuk meningkatkan tingkat pendidikan masyarakatnya, hal itu dapat
dilihat sejak tahun 1984, Indonesia telah berupaya untuk memeratakan pendidikan
formal Sekolah Dasar, kemudian dilanjutkan dengan Wajib Belajar Sembilan Tahun
pada tahun 1994. Selain itu, pemerintah semakin intensif untuk memberikan
bantuan berupa beasiswa,seperti Gerakan Orang Tua Asuh, Bantuan Operasional
Sekolah (BOS).
Pengalihan
alokasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah yang sebagian
diperuntukkan bagi sektor pendidikan dan kesehatan mungkin bisa menjadi
penghibur meski pada dasarnya, pendanaan sektor pendidikan seharusnya tidak
mempersyaratkan naiknya harga BBM. Dari dana kompensasi bidang pendidikan
direncanakan terdistribusi dalam bentuk beasiswa. Sekitar 9,6 juta anak kurang
mampu usia sekolah menjadi sasaran dariprogram alokasi ini. Pada tahun 2003,
setidaknya 1 dari 4 penduduk Indonesia termasukmiskin. Jika total penduduk
Indonesia adalah sekitar 220 juta jiwa, maka berarti ada sekitar 60 juta jiwa
saudara kita yang dalam kategori miskin. Artinya, apa yang sekarang sedang
direncanakan pemerintah sangat mungkin belum dapat menjangkau semua rakyat miskin.
Memang dibutuhkan cukup waktu untuk sampai ke situ. Namun yang jelas awal
menuju ke arah itu telah dimulai. Dalam konteks ini sebaiknya dibuat suatu
kriteria siapa yang mendapatkan bantuan, dan siapa saja yang bisa menunggu
giliran berikutnya. Kriteria itu penting agar keputusan seleksi tidak sampai
menimbulkan gejolak di masyarakat bawah. Oleh karena itu, proses seleksi
seharusnya benar didasarkan oleh data lapangan yang seakurat mungkin. Terlebih,
tingkat kepercayaan masyarakat terhadap praktik distribusi anggaran yang
dilakukan pemerintah sering titik rendah.Pemerataan pendidikan merupakan hal
yang sangat penting dalam menunjang pembangunan Negara. Pemerataan
pendidikan ini belum dilakukan secara merata terutama dikalangan masyarakat
miskin. Pendidikan di Indonesia yang relatif mahal di penduduk Indonesia yang
hidup dalam kemiskinan membuat pendidikan itu tidak merata dikalangan
masyarakat miskin. Pemerintah telah melakukan upaya menanggulangi
ketidakmerataan pendidikan ini dengan cara Wajib Belajar Sembilan Tahun
pemberian beasiswa-beasiswa bagi masyarakat yang kurang mampu atau miskin,
kemudian memberikan Bantuan Dana Operasional (BOS). Walaupun sudah diadakan
sekolah gratis,Bantuan Dana Operasional (BOS), ataupun alokasi dana BBM, namun
bantuan yang diberikan belum merata. Masih banyak masyarakat miskin yang tidak
mendapatkan apa yang seharusnya mereka dapatkan, padahal seluruh rakyat berhak
mendapatkan pendidikan yang layak.
0 komentar:
Posting Komentar