Jumat, 20 Mei 2016

KUALITAS PENDIDIKAN DI INDONESIA

2.1   Ciri-ciri Pendidikan di Indonesia
Cara melaksanakan pendidikan di Indonesia sudah tentu tidak terlepas dari tujuan pendidikan di Indonesia, sebab pendidikan Indonesia yang dimaksud di sini ialah pendidikan yang dilakukan di bumi Indonesia untuk kepentingan bangsa Indonesia. Aspek ketuhanan sudah dikembangkan dengan banyak cara seperti melalui pendidikan-pendidikan agama di sekolah maupun di perguruan tinggi, melalui ceramah-ceramah agama di masyarakat, melalui kehidupan beragama di asrama-asrama, lewat mimbar-mimbar agama dan ketuhanan di televisi, melalui radio, surat kabar dan sebagainya. Bahan-bahan yang diserap melalui media itu akan berintegrasi dalam rohani para siswa/mahasiswa. Pengembangan pikiran sebagian besar dilakukan di sekolah-sekolah atau perguruan-perguruan tinggi melalui bidang studi-bidang studi yang mereka pelajari. Pikiran para siswa/mahasiswa diasah melalui pemecahan soal-soal, pemecahan
berbagai masalah, menganalisis sesuatu serta menyimpulkannya.
2.2  Kualitas Pendidikan di Indonesia
Seperti yang telah kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin memburuk. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru tentuya punya harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Memang, guru-guru saat ini kurang kompeten. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Belum lagi masalah gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang pensiun. Sarana pembelajaran juga turut menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan di Indonesia, terutama bagi penduduk di daerah terbelakang. Namun, bagi penduduk di daerah terbelakang tersebut, yang terpenting adalah ilmu terapan yang benar-benar dipakai untuk hidup dan kerja. Ada banyak masalah yang menyebabkan mereka tidak belajar secara normal seperti kebanyakan siswa pada umumnya, antara lain guru dan sekolah. Presiden sempat memaparkan beberapa langkah yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, antara lain yaitu:
Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah, yakni meningkatkan akses terhadap masyarakat untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia. Tolak ukurnya dari angka partisipasi.
Langkah kedua, menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan, seperti ketidakmerataan di desa dan kota, serta jender.
Langkah ketiga, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru dan dosen, serta meningkatkan nilai rata-rata kelulusan dalam ujian nasional.
Langkah keempat, pemerintah akan menambah jumlah jenis pendidikan di bidang kompetensi atau profesi sekolah kejuruan. Untuk menyiapkan tenaga siap pakai yang dibutuhkan.
Langkah kelima, pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan di sekolah-sekolah.
Langkah keenam, pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan. Untuk tahun ini dianggarkan Rp 44 triliun.
Langkah ketujuh, adalah penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.
Langkah terakhir, pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas penddikan.
2.3  Penyebab Rendahnya Kualitas Pendidikan di Indonesia
Di bawah ini akan dijelaskan salah satu penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia secara umum, yaitu kurangnya pemerataan kesempatan pendidikan.
Pemerataan pendidikan dalam arti pemerataan kesempatan untuk memperoleh  pendidikan telah lama menjadi masalah yang mendapat perhatian, terutama di negara sedang berkembang. Hal ini tidak terlepas dari makin tumbuhnya kesadaran bahwa pendidikan mempunyai peran penting dalam pembangunan bangsa, seiring juga dengan berkembangnya demokratisasi pendidikan dengan semboyan Pendidikan Nasional Muhammad Nuh menyatakan, salah satu paradigma yang harus di hapuskan adalah wajib belajar sembilan tahun agar menjadi hak belajar sembilan tahun. “masyarakat punya hak untuk menuntaskan sembilan tahun pendidikan. Kalau itu menjadi hak, maka negara harus menyiapkan seluruh sarana dan prasarana. Semua bisa menuntut pendidikan sembilan tahun,” katanya saat membuka Rembuk Nasional Pendidikan 2010.
Peningkatan pemerataan pendidikan, diutamakan bagi kelompok masyarakat miskin yang berjumlah sekitar 38,4 juta atau 17,6 persen dari total penduduk. Problem mereka,kemiskinan menjadi hambatan utama dalam mendapatkan akses pendidikan. Selain itu,daerah-daerah di luar Jawa yang masih tertinggal juga harus mendapat perhatian guna mencegah munculnya kecemburuan sosial.Pemerataan pendidikan di Indonesia merupakan masalah yang sangat rumit.Ketidakmerataan pendidikan di Indonesia ini terjadi pada lapisan masyarakat miskin. Faktor yang mempengaruhi ketidakmerataan ini disebabkan oleh faktor finansial atau keuangan Semakin tinggi tingkat pendidikan, semakin mahal biaya yang dikeluarkan oleh individu. Indonesia merupakan negara berkembang yang sebagian besar masyarakatnya hidup pada taraf yang tidak berkecukupan.
 Akses tempat tinggal pun dapat menjadi factor rendahnya pendidikan masyarakat miskin. Masyarakat miskin yang biasanya bertempattinggal di desa-desa memiliki akses masuk ke dalam masyarakt miskinpun perekonomian menjadi lebih baik. Disini terlihat dari Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah namun Sumber Daya Manusia (SDM) tidak mamapu mengelola SDA yang melimpah kurang dimanfaatkan sebaik mungkin. Tidak hanya ditekankan pendidikan formal saja untuk dapat mengelola SDA, bisa saja pelatihan diselenggarakan pemerintah untuk warga miskin agar mungkin dapat memajukan dan membangun perekonomian. Fenomena yang ada di Indonesia cukup ironis. Banyaknya lulusan sekolah tingkat menengah dan perguruan tinggi setiap tahunnya, ternyata tidak sebanding dengan lowongan pekerjaan yang disediakan. Hal itu jelas menambah jumlah pengangguran di Indonesia.
Bahkan angka pengangguran mencapai 9,5% per tahun. Untuk menuju pemerataan pendidikan yang efektif dan menyeluruh, kita perlu mengetahui beberapa permasalahan mendasar yang dihadapi sektor pendidikan kita. Permasalahan itu antara lain mengenaiketerbatasan daya tampung, kerusakan sarana prasarana, kurangnya tenaga pengajar, proses pembelajaran yang konvensional, dan keterbatasan anggaran. Pengaruh pendidikan masyarakat miskin menjadi rendah.Pemerataan pendidikan        merupakan amanat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB III Pasal 4 tentang Prinsip Penyelengaraan pendidikan yang berbunyi : “Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa”.Hal ini juga tercantum dalam BAB IV pasal 5 bagian Kesatu tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara yang berbunyi.
1) Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
2) Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.
3) Warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yangterpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.
Dalam menjalankan fungsinya sebagai wahana untuk memajukan bangsa dan kebudayaan nasional diharapkan menyediakan kesempatan yang seluas warga Negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan. Pemerataan pendidikan adalah bagaimana sistem pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya untuk seluruh warga Negara untuk memperoleh pendidikan, sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembangunan sumber daya manusia unuk menunjang pembangunan. Oleh karena itu, dengan melihat tujuan yang terkadung di dalam upaya pemerataan pendidikan tersebut untuk menyiapkan masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam pembangunan seharusnya juga mulai diperhatiakan bagaimana peningkatan mutunya.Mutu pendidikan dilakukan pertama oleh setiap institusi pendidikan yang selanjutnya dilakukan oleh lembaga pemakai keluarannya. Jika tujuan pendidikan nasional dijadikan sebagai kriteria maka pertanyaannya adalah : apakah keluaran dari setiap institusi pendidikan menjadikan pribadi yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertangung jawab? Pengalaman adalah guru yang terbaik. Kebijakan yang tidak seimbang antara pemerataan dan mutu pendidikan telah membawa dampak negatif roboh di mana-mana seperti tawuran antarpelajar di berbagai kota dan profesionalisme guru yang rendah merupakan dampak negatif yang dapat kita rasakan.
Dalam kaitan tersebut, mutu pendidikan seharusnya menjadi tujuan akhir semua strategi pemerataan pendidikan, relevansi, dan manajemen pendidikan. Artinya, semua strategi pembangunan pendidikan harus berorientasi kepada mutu pendidikan. Pemerataan pendidikan harus tetap berorientasi pada mutu pendidikan. Relevansi dan manajemen pendidikan tidak lain juga harus berorientasi kepada mutu pendidikan. Maka lahirlah istilah yang disebut pemerataan pendidikan yang bermutu, relevansi pendidikan yang bermutu, dan manajemen pendidikan yang bermutu. Dengan kata lain, semua strategi pembangunan pendidikan harus diarahkan untuk mencapai pendidikan yang bermutu.
2.4  Upaya Pemerintah untuk Pemerataan Pendidikan di Indonesia
Merujuk UUD 1945 pasal 31 ayat 4, negara memiliki kewajiban untuk mengatasi rendahnya kemampuan sebagian masyarakat dalam membiayai pendidikan. Namun UUD ’45 ternyata bukanlah landasan konstitusi yang dapat memaksa pemerintah untuk melaksanakan amanatnya. Pada kenyataannya, alokasi APBN pada bidang pendidikan masih saja pada bilangan yang sangat jauh dari ketentuan. Ironisnya biaya pendidikan semakin melambung tinggi tanpa mampu dikendalikan bahkan oleh pemerintahsekalipun. Tentu saja hal ini semakin memupuskan harapan rakyat miskin untuk mampu menjamah pendidikan yang layak dan berkualitas. Padahal pendidikan adalah hak mendasar dari setiap warga negara dalam rangka memperbaiki masa depan hidup generasi bangsa..Dengan seiring berjalannya waktu, mengingat bahwa pendidikan itu sangat penting karena merupakan faktor yang menunjang kemajuan suatu negara, maka dewasa ini pemerintah telah melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan tingkat pendidikan masyarakatnya, hal itu dapat dilihat sejak tahun 1984, Indonesia telah berupaya untuk memeratakan pendidikan formal Sekolah Dasar, kemudian dilanjutkan dengan Wajib Belajar Sembilan Tahun pada tahun 1994. Selain itu, pemerintah semakin intensif untuk memberikan bantuan berupa beasiswa,seperti Gerakan Orang Tua Asuh, Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Pengalihan alokasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah yang sebagian diperuntukkan bagi sektor pendidikan dan kesehatan mungkin bisa menjadi penghibur meski pada dasarnya, pendanaan sektor pendidikan seharusnya tidak mempersyaratkan naiknya harga BBM. Dari dana kompensasi bidang pendidikan direncanakan terdistribusi dalam bentuk beasiswa. Sekitar 9,6 juta anak kurang mampu usia sekolah menjadi sasaran dariprogram alokasi ini. Pada tahun 2003, setidaknya 1 dari 4 penduduk Indonesia termasukmiskin. Jika total penduduk Indonesia adalah sekitar 220 juta jiwa, maka berarti ada sekitar 60 juta jiwa saudara kita yang dalam kategori miskin. Artinya, apa yang sekarang sedang direncanakan pemerintah sangat mungkin belum dapat menjangkau semua rakyat miskin. Memang dibutuhkan cukup waktu untuk sampai ke situ. Namun yang jelas awal menuju ke arah itu telah dimulai. Dalam konteks ini sebaiknya dibuat suatu kriteria siapa yang mendapatkan bantuan, dan siapa saja yang bisa menunggu giliran berikutnya. Kriteria itu penting agar keputusan seleksi tidak sampai menimbulkan gejolak di masyarakat bawah. Oleh karena itu, proses seleksi seharusnya benar didasarkan oleh data lapangan yang seakurat mungkin. Terlebih, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap praktik distribusi anggaran yang dilakukan pemerintah sering titik rendah.Pemerataan pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam menunjang pembangunan Negara. Pemerataan pendidikan ini belum dilakukan secara merata terutama dikalangan masyarakat miskin. Pendidikan di Indonesia yang relatif mahal di penduduk Indonesia yang hidup dalam kemiskinan membuat pendidikan itu tidak merata dikalangan masyarakat miskin. Pemerintah telah melakukan upaya menanggulangi ketidakmerataan pendidikan ini dengan cara Wajib Belajar Sembilan Tahun pemberian beasiswa-beasiswa bagi masyarakat yang kurang mampu atau miskin, kemudian memberikan Bantuan Dana Operasional (BOS). Walaupun sudah diadakan sekolah gratis,Bantuan Dana Operasional (BOS), ataupun alokasi dana BBM, namun bantuan yang diberikan belum merata. Masih banyak masyarakat miskin yang tidak mendapatkan apa yang seharusnya mereka dapatkan, padahal seluruh rakyat berhak mendapatkan pendidikan yang layak.

0 komentar:

Posting Komentar